Soal Privasi Data, Masyarakat Indonesia Gugat Facebook

Soal Privasi Data, Masyarakat Indonesia Gugat Facebook

Jakarta – Facebook digugat oleh masyarakat Indonesia terkait kasus penyalahgunaan data sejuta pengguna Facebook di Indonesia. Selain Facebook, Cambridge Analytica yang merupakan aktor dibalik penyalahgunaan data pengguna ini juga turut digugat.

Masyarakat Indonesia yang dimaksud, yakni seperti dari Indonesia ICT Institute dan Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Informasi Indonesia (LPPMII).

“Masalahnya, seperti kita ketahui ada satu juta pengguna Facebook (di Indonesia) yang bocor yang. Sampai saat ini, kita berharap Facebook atau Kominfo memberikan penjelasan, ini siapa saja yang bocor, digunakan untuk apa. Ini yang tidak terjawab, makanya kita melakukan gugatan besok,” tutur Direktur Indonesia ICT Institute Heru Sutadi saat dihubungi detikINET, Minggu (6/5/2018).

Rencananya, besok Senin (7/5/2018) masyarakat Indonesia ini mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Berdasarkan informasi yang diterima, Facebook pusat yang beralamatkan di Menlo Park , Silicon Valley, Amerika Serikat sebagai Tergugat 1. Facebook Indonesia yang beralamatkan di Gedung Capital Place, Jakarta disebut Tergugat II dan Cambridge Analytica yang beralamatkan di New Oxford, London, Inggris sebagai Tergugat III.

Heru mengungkapkan gugatan ini mewakili masyarakat Indonesia yang turut terdampak dari kasus penyalahggunaan data pengguna Facebook oleh pihak ketiga, yakni Cambridge Analytica.

“Ini merupakan class action bukan dari lembaga saja tapi masyarakat karena Facebook tidak memberikan penjelasan yang kita terima. Kita juga pengguna Facebook,” ucap Heru menambahkan.