EQUAL & CO merupakan firma hukum yang dibentuk oleh para advokat yang telah eksis dan mempunyai pengalaman dalam menangani permasalahan – permasalahan hukum baik jalur litigasi maupun non-litigasi. Keberadaan dan eksisnya firma hukum EQUAL & CO didukung oleh advokat yang handal dan mempunyai pengalaman, skill dan pengetahuan hukum yang telah teruji, mempunyai kemampuan dalam menemukan solusi hukum.
Keadilan dalam hukum mempunyai esensi penting terhadap kemajuan dan revolusi sebuah bangsa. Atas ketidak berpihakan menjadi dasar suatu pencari keadilan, dalam kalimat yang sering kita dengar “Equality before the Law” menunjukkan bahwa dihadapan hukum semua adalah sama dan tidak ada perbedaan yang dapat mengubah sudut pandang hukum.
Kami menjadikan asas “Equality before the Law” menjadi dasar dalam pemikiran hukum kita, karena dengan hal tersebut maka keadilan yang dibangga banggakan akan menjadi kenyataan. Hal inilah yang membuat EQUAL & CO mempublikasikan diri dan menawarkan jasa hukum kepada orang pribadi / badan hukum yang memerlukan jasa hukum dari kami.
PARA ADVOKAT
Para advokat di firma hukum EQUAL & CO, terdiri dari para advokat yang efektif, kooperatif, berdedikasi tinggi, positif dalam visi, serta teguh dalam memperjuangkan hak-hak klien dan spesialisasi dibidang masing-masing. Antara lain: Hukum Teknologi Informasi dan Komunikasi, Hukum Persaingan Usaha Arbitrase, Hukum Perusahaan, Hukum Pidana dan Perdata, dll.
VISI
Menjadi firma hukum dengan specialisasi dibidang industry, teknologi informasi dan komunikasi yang paling peduli, kreatif dan inovatif.
MISI
- Memberikan pelayanan jasa hukum yang lebih baik dan selalu lebih baik lagi.
- Meningkatkan kwalitas setiap anggota keluarga besar EQUAL & CO
- Meningkatkan kesejahteraan keluarga besar EQUAL & CO
FILOSOFY
“Equality before the law” dan “Officium nobile”
LINGKUP PEKERJAAN
- Litigasi – Meliputi segala tindakan ditingkat pengadilan berdasarkan kompetensinya.
- Non Litigasi
- Nasihat hukum
Meliputi nasihat nasihat hokum yang diberikan sehubungan dengan ketentuan ketentuan hukum yang berlaku;
- Konsultasi Hukum
Memberikan konsultasi konsultasi hukum mengenai tindakan tindakan atau transaksi transaksi yang akan dilakukan;
- Opini hukum
Memberikan pendapat/opini atas suatu permasalahan dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku dan saran sehubungan dengan solusi yang diambil terhadap permasalahan yang ada;
- Audit hukum
Meliputi analisa terhadap permasalahan hukum yang akan diselesaikan baik dalam cakupan yang luas maupun sacara khusus. Baik terhadap seluruh hal hal yang terkait dalam permasalahan mapun penyebab dari timbulnya permasalahan yang ada;
- Pernyataan hukum
Pernyataan pernyataan yang diberikan melalui media elektronik dan atau media cetak maupun yang mempublikasikan hal hal yang sangat diperlukan untuk menjelaskan kondisi client ditinjau dari aspek yuridisnya;
- Alternative penyelesaian sengketa
Tata cara penyelesaian sengketa atau kasus diluar pengadilan yaitu dengan konsultasi, negosiasi, mediasi, konsiliasi, atau penilaian ahli;
- Kajian hukum dan regulasi
Meliputi kegiatan riset dan pembuatan kajian kajian hukum beserta regulasi terkait.
PRODUK KAJIAN HUKUM
Produk kajian hukum kami antara lain:
- Kajian kajian hukum dibidang persaingan usaha, teknologi informasi dan komunikasi, kasus kasus persaingan usaha di perusahaan telekomunikasi di Indonesia, terutama di perusahaan BUMN dan perusahaan swasta, baik secara litigasi maupun non litigasi.
- Kajian kajian hukum dibidang pengelolaan, pengusahaan Bandar udara dan persaingan usaha serta berpengalaman dalam menangani kasus kasus di perusahaan Bandar udara di Indonesia, baik secara litigasi maupun non litigasi.
- Kajian kajian hukum dibidang perbankang, pajak serta berpegalaman dalam menangani kasus kasus pajak di perusahaan terkemuka di Indonesia.