Masyarakat cenderung enggan untuk melapor apabila terkena penipuan investasi ilegal. Setidaknya ada tiga hal yang menjadi penyebab hal tersebut.
hal yang menyebabkan masyarakat terkena investasi ilegal adalah tingkat literasi yang masih rendah. Walaupun untuk beberapa kasus, banyak yang sudah berpendidikan yang menjadi korban.
Anda bisa melaporkan ke OJK lewat telepon kontak OJK ke nomor 157, bisa juga lewat email ke konsumen@ojk.go.id dan waspadainvestasi@ojk.go.id. Selain itu, Anda juga bisa melaporkan langsung ke kantor OJK yang berada di Komplek Perkantoran Bank indonesia.