Lembaga survei Indonesia Political Opinion (IPO) merilis hasil survei bahwa ketidakpuasan publik di bidang hukum mencapai 64 persen, atau tertinggi dibandingkan dengan bidang-bidang lain.
“Performa pemberantasan korupsi menjadi pemantik terbesar buruknya bidang penegakan hukum. Terlebih, kurun periode survei berbagai persoalan korupsi makin menguat,” kata Direktur Eksekutif IPO Dedi Kurnia Syah saat paparan hasil survei dan diskusi media secara daring, Rabu (28/10/2020).
Bahkan, kata dia kepuasan terhadap Menko Polhukam Mahfud MD hanya berada di urutan ke-7 dengan persentase 34 persen, tertinggal jauh dari anggota Kemenko Polhukam lainnya, seperti Tito Karnavian 49 persen atau Prabowo Subianto 57 persen.
Beberapa faktor yang memengaruhi penilaian publik, kata dia, adalah buruknya pemberantasan korupsi (62 persen), lemahnya independensi penegak hukum (56 persen), ancaman kebebasan berpendapat (52 persen), kualitas kebijakan (48 persen), dan faktor lain (36 persen).
Masih dalam kluster Menko Polhukam, lanjut dia, bidang politik dan keamanan juga mendapat respons kepuasan lebih rendah daripada ketidakpuasan, sebab hanya 49 persen menyatakan puas.
Beberapa faktor yang memengaruhi persepsi publik terkait dengan kondisi politik dan keamanan adalah kebebasan berbeda pendapat (49 persen), kriminalitas (45 persen), perasaan aman (41 persen), ketertiban umum (36 persen), dan pengaruh lainnya (31 persen).
Dalam bidang ekonomi, penilaian publik atas kinerja pemerintah cukup menegaskan ketidakpuasan terlihat dari akumulasi respons buruk dan sangat buruk mencapai 57 persen, sementara respons positif hanya mampu menyerap 43 persen.
“Menko Ekonomi Airlangga Hartarto sendiri mendapat respons kepuasan publik hanya di urutan ke-6 dengan persentase 36 persen. Persepsi ini cukup menegaskan jika performa Airlangga dianggap mengecewakan,” ujar Dedi seperti dikutip Antara.
sumber : liputan6.com