OJK Serahkan Kasus Raibnya Duit Nasabah Maybank Rp20 Miliar ke Penegak Hukum

OJK Serahkan Kasus Raibnya Duit Nasabah Maybank Rp20 Miliar ke Penegak Hukum

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyerahkan sepenuhnya kasus hilangnya dana nasabah PT Bank Maybank Indonesia Tbk kepada penegak hukum. Sejauh ini kedua belah pihak baik Maybank maupun Winda D Lunardi selaku nasabah telah melaporkan kasus ini ke kepolisian.

“Kami sudah lihat, mohon tunggu. Tidak enak kalau mendahului penegak hukum karena Maybank sendiri sudah laporkan dan nasabah sudah laporkan,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Kamis (12/11).

Wimboh juga meminta agar pihaknya berhati-hati dalam memberikan pernyataan soal kasus ini. Terlebih dirinya tidak ingin mendahului penegak hukum yang tengah menangani kasus tersebut.

OJK juga menjamin, kasus ini akan bisa diselesaikan secara objektif dan transparan. Bahkan OJK menjamin bahwa uang nasabah yang diklaim raib senilai Rp22 miliar tersebut tetap bisa dikembalikan apabila nasabah dinyatakan tidak bersalah.

“Ada sesuatu tapi kami yakin ini akan objektif dan transparan. Kalau nasabah memang tidak bersalah, uangnya pasti akan kembali,” jelas dia.

Polisi masih terus mendalami kasus raibnya tabungan atlet e-sport Winda D Lunardi atau Winda Earl sebesar Rp20 miliar lebih di Bank Maybank. Penyidik pun telah menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi ahli.

“Perkembangan terakhir memang, saat ini penyidik sudah dalam proses pemanggilan terkait dengan ahli perbankan, kebetulan kemarin penyidik sudah sampaikan rencananya akan menggunakan ahli perbankan Universitas Trisakti,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (11/11).

Menurut Awi, pihaknya juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap ahli perbankan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ahli Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Karena memang tadi akan ditelusuri terkait dengan aliran dana, kemudian asetnya. Kan penyidik sedang melakukan tracing asset,” jelas Awi.

sumber : merdeka.com