Pekan depan, sidang gugatan Facebook terkait skandal bocornya data 1,09 juta pengguna di Indonesia akan dilanjutkan. Sidang pada Selasa 27 November 2018 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu merupakan lanjutan dari sidang perdana pada 27 Agustus 2018. Pada sidang perdana, Facebook mangkir dari sidang dengan alasan ada kesalahan penulisan nama Facebook.
“Besok kami akan mendaftarkan lagi kuasa hukum tambahan untuk memperkuat tim lawyer. Selain itu kami sudah menyiapkan beberapa profesor dan ahli di bidangnya yang siap mendukung gugatan kami,” ujar Jemy kepada VIVA, Rabu malam 21 November 2018.
Dia mengatakan, sidang lanjutan pekan depan merupakan momen penting bagi Facebook dalam kasus gugatan tersebut. Sidang tersebut menjadi forum bagi media sosial terpopuler sejagat itu untuk mempertahankan diri dari tudingan IDICT dan LPPMI.
“Yang pasti ini kesempatan yang diberikan kepada Facebook untuk membela diri dan membuktikan bahwa Facebook memang tidak bermasalah di Indonesia,” ujarnya.
Jika Facebook kembali mangkir dari sidang, Jemy mengatakan, sidang akan terus berlanjut. Sebab majelis hakim pada sidang pertama sudah memutuskan sidang bakal terus lanjut dengan atau tanpa kehadiran Facebook sebagai tergugat.
Sumber : www.viva.co.id/digital/digilife/1096325-soal-nasib-facebook-jangan-salahkan-indonesia