Jakarta – Jadwal sidang perdana gugatan class action kepada Facebook telah ditetapkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pihak tergugat pun mengajak masyarakat lainnya untuk berperan aktif dalam gugatan kepada Facebook.
Asal muasal gugatan ini terkait kasus skandal penyalahgunaan data pengguna oleh pihak ketiga Facebook, yaitu Cambridge Analytica. Dari 87 juta, satu juta diantaranya merupakan berasal dari Indonesia.
Gugatan ini dilakukan oleh Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Informasi Indonesia (LPPMI) dan Indonesia ICT Institute (IDICTI) yang mengatakan mewakili masyarakat Indonesia.
“Sidang gugatan terhadap Facebook dan Cambridge Analytica jadwal nya sudah keluar, pada Agustus mendatang,” ujar Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi dalam pernyataannya, Rabu (23/5/2018).
Heru mengajak bagi masyarakat Indonesia, khususnya pengguna Facebook yang ingin memperkuat gugatan dan dukungan, bisa menyampaikannya lewat link www.idicti.com/wp .
“Menurut rencana, di awal Agustus kita juga akan menggelar Kumpul Bareng Facebookers di Jakarta untuk membahas langkah lanjutan gugatan terhadap Facebook dan memberikan dukungan dalam persidangan,” tuturnya.
“Diharapkan sekitar 25% dari 130 jutaan pengguna FB bisa hadir ke Jakarta untuk kumpul bareng dan bersilaturahmi,” kata Heru menambahkan. (agt/fyk)
Sumber : inet.detik.com