Penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan, Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya, posisi perbankan sangat unik karena bisa berdampak sistemik terhadap perekonomian nasional. “Saya dukung proses penegakan hukum kepada siapa saja dan harus kita hormati itu. Tetapi harus hati-hati jika proses hukum itu menyangkut bank. Jangan sampai mempengaruhi kepercayaan nasabah karena kasusnya diumbar ke publik,” ujar pengamat ekonomi Deni Daruri dalam keterangan yang diterima Kontan.co.id, Rabu (14/10/2020).
Menurut Deni, kepercayaan atau trust nasabah merupakan urat nadi atau aset perbankan yang sangat penting. Jika kepercayaan nasabah ini terganggu akibat pemberitaan kasus hukum yang tidak fokus, sangat berbahaya tidak hanya bagi bank yang menjadi obyek pemeriksaan tetapi juga perekonomian nasional. “Dampak perbankan ini bisa sistemik. Jika satu bank kolaps maka bisa berimbas kepada bank lain dan pasti akan berpengaruh terhadap perekonomian nasional. Ujungnya pemerintah juga yang repot nantinya,” jelas Deni.
Deni mencontohkan proses penegakan hukum pada kasus mantan Direktur Utama Bank BTN Maryono. Menurutnya, penegak hukum diminta agar fokus pada kasus gratifikasinya. Baca juga: Mantan Dirut Tersangkut Kasus Gratifikasi, Ini Kata BTN Penegak hukum juga diminta berhati-hati juga jika melibatkan pengurus bank yang saat ini aktif walaupun statusnya hanya dimintai keterangan. Pasalnya, masyarakat bisa mengimpretasikan berbeda ketika mendengar pengurus bank dipanggil Kejagung misalnya.
Sumber : Kompas.com