Eksekusi lahan di Kelurahan Tingkulu, Lingkungan V, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), kembali dilaksanakan, Selasa (26/11/2019), sekitar pukul 10.20 Wita.
ratusan personel Polda Sulut dan Polresta Manado, serta anggota TNI AD, serta Pomdam XIII/Merdeka.
Warga setempat, hanya bisa pasrah ketika pihak Pengadilan Negeri Manado membacakan surat penetapan eksekusi objek lahan di Kelurahan Tingkulu, Lingkungan V, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulut.
Setelah dibacakan surat penetapan tersebut, tiga alat berat ekskavator, langsung mulai melakukan eksekusi.
Puluhan rumah pun, langsung dirobohkan oleh tiga alat berat tersebut.