Berhasil Mediasi Pertamina dan Warga Manokwari Kejati Papua Barat Dapat Jempol Dari Ketua Dewan Adat

Ketua Dewan Adat Papua Domberay Wilayah III Paul Finsen Mayor mengatakan langkah komunikasi jajaran Kejaksaan Tinggi Papua Barat patut di acungkan jempol dalam penegakan hukum, terutama dalam penyelesaian perselisihan antara Pertamina dengan warga Sanggeng, Manokwari yang terdampak pencemaran Sumur akibat kebocoran tangki Pertamina.

“Kinerja Kajati Papua Barat dalam hal ini sangat baik srkali dan kami menginginkan Kajati PB seperti beliau. Beliau adalah Teladan bagi seluruh pemimpin di Tanah ini,” ungkap Paul kepada ProPublik.id, Jakarta, Rabu (12/8/2020).

Dijelaskan dia, cara Kajati Pabar Yusuf dalam memberikan solusi penyelesaian sengketa antara warga Sanggeng yang sempat melakukan aksi pemblokiran jalan ke Depot Pertamina Manokwari sangat tepat sasaran.

“Pemimpin di negeri ini harus seperti beliau, kinerja beliau selaku Kajati sangat tepat sasaran,” ungkapnya.

Dengan pola kinerja yang dilakukan Kajati Pabar dalam menjaga ketertiban umum melalui pendekatan ke masyarakat, membuat pihaknya selaku pemangku adat terkesima, karena itu dirinya berharap Kajati Pabar Yusuf masih dibutuhkan. mengingat Kantor Kejati Pabar yang baru seumur jagung berdiri pada awal Januari 2020 lalu.

“Dan kami mau beliau tetap menjadi Kajati PB untuk beberapar tahun ke depan, apabila mau dipindahkan jangan sekarang sebab beliau inspirator kami,” tandasnya.

Sebelumnya pada Senin, 10 Agustus 2020 warga Sanggeng sempat melakukan aksi pemalangan Depot Pertamina Manokwari. Lantaran adanya kebocoran tangki yang menyebabkan sumur warga Sanggeng, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, tercemar.

Mendengar permasalahan warga itu Jaksa Pengacara Negara (JPN) dibawah komando Kajati Pabar Yusuf pihaknya mendapat Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Pertamina sebagai pendamping hukum melakukan mediasi atas perselisihan tersebut. Alhasil perusahaan BUMN itu bersedia bertanggung jawab menanggung beban warga terdampak kebocoran tangki Pertamina itu.

Kejati Pabar Yusuf pun menyambut baik tanggungjawab Pertamina Manokwari, dengan memberikan penyaluran air bersih, bahkan pihak Pertamina meminta Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untuk segera melakukan survey jaringan pipanisasi air bersih.